Nah, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2009 semakin dekat. Untuk dapat lebih memahami Pilpres kali ini, tentu saja kita butuh aturan pelaksanaannya. Kalau secara umum pilpres sudah diatur di Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008, maka secara teknis undang-undang tersebut di breakdownpada tataran teknisnya oleh sang penyelenggara yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut ini adalah beberapa peraturan dari KPU yang berkaitan dengan Pilpres.
Untuk itu temen2 bisa mendownload Peraturan KPU dibawah ini


Peraturan KPU No. 45 Tahun 2009 Download Disini
Tentang Jadwal, Program, dan Tahapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2009 sebagai perubahana terhadap Peraturan KPU No. 32 Tahun 2009 dan Peraturan KPU No. 10 Tahun 2009

Secara bertahap kumpulan Peraturan ini akan terus disempurnakan